Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Kecamatan Bandar secara berkala melakukan pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap berbagai jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Kecamatan Bandar secara rutin melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Survei ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima, serta menjadi dasar dalam melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

Hasil IKM Terbaru 2025:
Kategori: Sangat Baik
Periode: [Januari – Juni 2025]
Nilai IKM: [93,07] dengan jumlah responden 233 responden

Hasil IKM Terbaru 2025:
Kategori: Sangat Baik
Periode: [Januari – Desember 2025]
Nilai IKM: [95,79] dengan jumlah responden 463 responden
Sumber : https://sukma.jatimprov.go.id/
Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan pada periode Januari – Juni 2025, diperoleh nilai IKM sebesar 93,07 dengan jumlah 233 responden yang berpartisipasi dalam pengisian survei. Nilai tersebut termasuk dalam kategori “Sangat Baik”, yang menunjukkan bahwa secara umum masyarakat merasa puas terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh Kecamatan, baik dari aspek prosedur pelayanan, kecepatan pelayanan, sikap petugas, maupun kenyamanan sarana dan prasarana pelayanan.
Selanjutnya, pada periode Januari – Desember 2025, hasil survei menunjukkan adanya peningkatan nilai IKM menjadi 95,79 dengan jumlah 463 responden. Nilai ini juga berada pada kategori “Sangat Baik”, bahkan menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan hasil survei pada semester pertama tahun 2025.
Peningkatan nilai tersebut mencerminkan adanya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Selain itu, bertambahnya jumlah responden juga menunjukkan semakin tingginya partisipasi masyarakat dalam memberikan penilaian dan masukan terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kecamatan Bandar.
Hasil survei ini menjadi indikator penting dalam evaluasi dan pengembangan pelayanan publik, sehingga ke depan Kecamatan berkomitmen untuk terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan, cepat, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
